Padahal penggunaan ganja bagi kepentingan rekreasional merupakan pelanggaran konvensi internasional.
Negara tetangga Thailand melegalisasi ganja untuk penggunaan kesehatan. Kebijakan ini kemudian memunculkan perdebatan, tentang apakah kebijakan yang sama sebaiknya diterapkan di Indonesia.
Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu.
Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia.
Dasco menegaskan pihaknya akan mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III yang saat ini sedang membahas Revisi UU Narkotika. Salah satu yang akan dibahas adalah mendorong adanya legalisasi ganja hanya untuk kebutuhan medis.
Sampai sekarang parlemen tidak ada rencana untuk mendiskusikan soal ini, karena kita patuh dan taat kepada aturan atau terhadap UU yang kita sudah miliki.
Saya setuju dan berada di belakang pimpinan untuk memperjuangkan itu semua dan ini harus dibahas secara integrasi dan semua pihak harus bergandengan tangan untuk berbicara hal ini.
Politikus Gerindra ini katakan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Hal itu lantaran DPR baru saja melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna ke 28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Legislator Dapil Jawa Timur V ini mengatakan, kandungan yang terdapat dalam ganja perlu diuraikan secara lebih mendalam supaya bisa memberi manfaat kesehatan untuk masyarakat.
Terkait wacana legalisasi ganja, begini kata Bos BNN